PROGRAM KERJA
I. PENDAHULUAN
Membangun adalah menciptakan. Bermakna menciptakan kemajuan baik di level personal maupun level sosial, membangun personal-personal yang kuat dan masyarakat yang kuat, sehingga menjadi bangsa yang kuat.
Pembangunan adalah pemenuhan (pemuasan) progresif kebutuhan alam manusia dan non manusia, dimulai dengan mereka yang saling membutuhkan. Bermakna pula bahwa pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi, yang tidak mengorbankan siapapun. Sehingga tercipta perdamaian sebagai kondisi untuk pembangunan tanpa kekerasan.
Setting pembangunan adalah membangun suatu budaya-budaya ingin maju, ingin kuat secara individual, masyarakat dan bangsa yang dilandasi oleh budaya dan peradaban yang kokoh masuk ke dalam pelaksanaan-pelaksanaan pemenuhan kebutuhan hidup dan kehidupan bagi ummat manusia dan makhluk hidup lainnya yang bukan manusia, sehingga terciptalah pertumbuhan ekonomi yang merata dalam tataran individu, masyarakat maupun bangsa bahkan bangsa-bangsa di dunia, yang dapat memancarkan perdamaian internal dan eksternal dalam ruang pembangunan tanpa kekerasan.
Membangun Kembali Di Masa Krisis
Pembangunan pada prinsipnya merupakan sebuah pendekatan holistik (kultur/tradisional) terhadap kondisi manusia dan pendekatan dinamis (kekinian/tehnologi), mencakup berbagai ruang interaksi :
A. Interaksi dengan ruang alam
Bermakna pembangunan harus mampu mewujudkan aliran keseimbangan ekologi.
B. Interaksi dengan ruang manusia
Bermakna pembangunan yang memfokuskan pada kesehatan somatik
dan kesehatan mental dan seluruh tradisi religius yang memfokuskan kepada kesehatan dan penyelamatan spiritual.
C. Interaksi dengan ruang sosial (interaksi manusia)
Bermakna suatu usaha tanpa henti secara holistik (tradisional/kultur) dan dinamis (kekinian/Tehnologi) membentuk kepribadian menyangkut dengan individu-individu, masyarakat-masyarakat, bangsa dan negara. Menyangkut dengan Indonesia, kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seorang bangsa Indonesia yang membedakannya dari orang atau bangsa lain.
Pembangunan dalam ruang interaksi sosial berupa aktivitas pendidikan untuk mewujudkan kepribadian individu-individu, masyarakat-masyarakat bangsa Indonesia yang kuat dan sehat, sehat somatik, mental dan spiritual, cerdas, bajik dan bijak, menguasai sains dan teknologi, cinta bangsa dan negaranya dan mampu bergaul antar bangsa dengan baik.
Untuk memenuhi kebutuhan sebagai makhluk hidup berupa kebutuhan untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan akan kesejahteraan hidup maka pembangunan mesti memasuki tataran penghormatan atas pelaksanaan hak-hak asasi manusia, demokrasi, ekonomi dan politik yang selalu mengedepankan perdamaian dengan jalan tanpa kekerasan.
Demokrasi indonesia yang kita inginkan adalah Indonesia yang demokratis yang karenanya Indonesia mampu menjadi negara yang semakin surplus perdamaian dalam negeri, sehingga tersedia banyak kesempatan berdiplomasi antar bangsa.
Pembangunan yang dicita-citakan tersebut mampu kita jawab jika seluruh komponen bangsa mendukungnya, masyarakat Indonesia banyak yang berada di bawah garis kemiskinan atau termasuk keluarga pra sejahtera, sehingga jika mereka tidak kita entaskan justru akan menghambat proses pembangunan karena terbatasnya kualitas sumber daya manusia yang diakibatkan oleh kemiskinan dan kebodohan.
Kami YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT) telah memiliki tekad untuk memulakan pengkajian, pengembangan dan penyelesaian terhadap kendala tersebut, walaupun itu bukan sesuatu yang mudah. Maka dengan tekad dan keyakinan yang kuat kami mengajak kepada segenap masyarakat, elemen bangsa untuk mendukung program-program kami ini.
II. NAMA KEGIATAN
Nama Kegiatan adalah Pengumpulan Dana Ummat untuk menuju Masyarakat yang Cerdsas, damai dan Sejahtera.
III. LANDASAN PEMIKIRAN
Adapun yang menjadi landasan pemikiran kami dalam melaksanakan program-program ini adalah :
1. Alqur’an Surat Al-Maa’uun (107) ayat 1 – 7 :
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ (1) فَذَالِكَ الَّذِي يَدُعُّ اْليَتِيْمَ (2) وَلاَ يَحُـضُّ عَلَى طَعَامِ اْلمِسْكِيْنِ (3) فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ (4) اَلَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ
(5) اَلَّذِبْنَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُوْنَ اْلمَاعُوْنَ (7)
“ Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?, Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong dengan) barang berguna “
2. Al-Qur’an Surat An-Nissa (4) ayat 9 :
وَاْليَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْتَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْ. فَالْيَتَّقوُا اللهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا
“ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar “
3. Tujuan Negara
Yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur : “ … Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …. “
4. UUD 1945 (Amandemen) pasal 31 :
Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya
5. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.1. Pasal 6
Ayat 1 : Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar
Ayat 2 : Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan
Pasal 9
Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan
3.2. Pasal 12 Tentang Peserta Didik, ayat 1
Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak :
Huruf C : Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
Huruf D : Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
IV VI S I :
Menjadi Lembaga Yang Mengkaji, Mempelopori, Menerangi dan Menyeimbangkan tegaknya nilai-nilai demokrasi, toleransi dan perdamaian dengan sasaran program berupa Kesejahteraan Intelektual, Kesejahteraan Ekonomi dan Kesejahteraan Keadilan/Hukum.
V. M I S I :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan demokrasi, toleransi, perdamaian abadi dan keadilan sosial
VI. MOTTO : Unggul, Bermartabat dan Berakhlaqul Karimah.
VII. PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN
Program Kerja Tahun 2021-2026 dan Anggaran Program Kerja tahun 2021-2026
(terlampir)
VIII. SUMBER PENDANAAN
Untuk membiayai kegiatan dan program-programnya YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT) menggalang dana dari :
1. Iuran dari pengurus dan keluarga besar yayasan
2. Donatur tetap yayasan
3. Donasi dari perseorangan, Lembaga perusahaan, Instansi baik pemerintah maupun swasta serta Lembaga-Lembaga dunia
4. Penggalangan dana dari masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan
5. Pengembangan usaha yang diselenggarakan yayasan
6. Selain dalam bentuk cash YSAT juga menerima donasi dalam bentuk material atau barang
IX. SUSUNAN PENGURUS
Susunan Pengurus dan Keluarga Besar YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT) (terlampir).
X. PENUTUP
Kebiasaan pada awalnya diibaratkan seperti benang yang amat halus, jika dilakukan setiap hari kebiasaan itu akan kuat seperti kabel. Demikan juga proses pembangunan seperti yang kami uraikan di muka amatlah sulit, tetapi jika kita bersama-sama secara rutin bertungkus lumus pastilah akan kuat usahanya dan berhasil, termasuk dalam upaya mempersiapkan segala sarana dan prasarananya.
Proposal ini kami buat sebagai bentuk kami mempelopori dan mengajak kepada masyarakat dan bangsa untuk menjadi pelaku dan pelopor dalam usaha menjaga keseimbangan dalam hidup dan kehidupan serta menebarkan rahmat bagi semesta alam.
Kami segenap pengurus dan keluarga besar YSAT menyampaikan banyak terima kasih atas partisipasi masyarakat dan komponen bangsa. Semoga benih peran aktif kita yang ditaburkan hari ini akan menjadikan kebaikan dan keberuntungan yang akan ditunaikan di akhir zaman. Amien.
PROGRAM KERJA TAHUN 2021 – 2026
PROGRAM TAHUNAN
A. Persiapan Perangkat dan Agenda Kerja Pengumpulan Dana Ummat (PDU) bagi :
1. Pembinaan dan Santunan Pendidikan Anak Yatim Piatu dan Anak Pra Sejahtera (Du’afa) disingkat PDU-PSPAYPS. (Tahun I)
2. Pengadaan Bimbingan Belajar bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera. (Tahun II)
3. Pengadaan Pendidikan Ketrampilan bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera. (Tahun III)
4. Pendirian dan Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan berupa Madrasah Diniyah dan juga Tempat Penitipan Anak. (Tahun IV)
5. Pendirian dan Pengadaan Pendidikan Kelas Dewasa dan Ujian Persamaan Kejar Paket A, B, dan C. (Tahun V)
B. Program Publikasi dengan melaksanakan Sosialisasi program kerja kepada masyarakat luas dan para mitra kerja.
C. Pelaksanaan Program Kerja, meliputi Program :
1. Pembinaan dan Santunan Pendidikan Anak Yatim Piatu dan Anak Pra Sejahtera (Du’afa) disingkat PDU-PSPAYPS.
2. Pengadaan Bimbingan Belajar bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera
3. Pengadaan Pendidikan Ketrampilan bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera..
4. Pendirian dan Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Tempat Penitipan Anak
5. Membantu biaya Pendidikan Kelas Dewasa dan Ujian Persamaan Kejar Paket A, B, dan C bagi keluarga yang tidak mampu..
6. Penjualan majalah-majalah umum dan Islam yang hasilnya untuk menyantuni anak yatim piatu dan pra sejahtera (du’afa)
7. Pelaksanaan Sunatan Masal
8. Pelaksanaan pengobatan medis dan alternatif dengan biaya sukarela
9. Pelaksanaan Aksi Donor Darah bersama Palang Merah Indonesia
10. Pelaksanaan shilaturachim dan bantuan panti-panti asuhan
11. Pelaksanaan usaha pertanian untuk menyantuni anak-anak yatim piatu dan pra sejahtera (du’afa)
D. Pelaksanaan Evaluasi Pertanggungjawaban Hasil Kerja Pengurus, meliputi :
1. Rapat Kerja Bulanan untuk mengevaluasi hasil kerja satu bulanan dan perbaikannya
2. Rapat Kerja Triwulanan untuk mengevaluasi hasil kerja tiga bulanan dan perbaikannya
3. Rapat Kerja Semester untuk mengevaluasi hasil kerja enam bulanan dan perbaikannya
4. Rapat Kerja Tahunan untuk mengevaluasi hasil kerja satu tahun dan perbaikannya
5. Pertanggungjawaban Pengurus Masa Bakti 2021-2026
